• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Hukrim

Kapolsek Siak Hulu Diminta Tangkap Cecep Pemilik Galian C Ilegal di Jalan Sarimadu

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2025
in Hukrim
0
Kapolsek Siak Hulu Diminta Tangkap Cecep Pemilik Galian C Ilegal di Jalan Sarimadu
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siak Hulu, Kampar, ||Matajagad.com. – Keresahan masyarakat yang tidak kunjung usai, dampak dari galian C di berbagai titik di Siak Hulu. Pelan tapi pasti kerusakan jalan fasilitas umum serta polusi udara akibat dari kendaraan pengangkut tanah timbun.

 

Cecep merupakan pengelola tanah timbun di jl.Sari Madu. Arogan dan berani melakukan aktivitas galian c ilegal diatas tanah yang diduga bermasalah yang berpotensi melawan hukum.

 

Kapolsek Siak Hulu, AKP Hendra Setiawan, S.H, diminta untuk menangkap Cecep, pemilik galian Sari Madu, diduga kebal hukum bebas melakukan aktivitas galian C ilegal di Jalan Sarimadu, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampa, Senin, 25/8/2025

 

Dampak Aktivitas Galian C

Aktivitas galian C ini menimbulkan keresahan warga sekitar karena jalan menuju perumahan menjadi rusak parah, berlumpur saat hujan, dan berdebu tebal saat cuaca panas. Warga khawatir akan kerusakan lingkungan dan keamanan warga sekitar.

 

Dasar Hukum

Aktivitas galian C harus mematuhi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pihak berwajib akan mengambil tindakan tegas jika aktivitas galian C ini terbukti ilegal.

 

Tindakan Selanjutnya

Pihak kepolisian diharapkan untuk menyelidiki status legalitas galian C tersebut dan melakukan penindakan lebih lanjut jika terbukti ilegal. (MO/MJ)

 

Tim.

146
Previous Post

Siapa Dibalik Sindikat BBM di Pelalawan

Next Post

Kades Buluh Cina Sanggah Pemberitaan Media Yang Beredar Ditengah Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kades Buluh Cina Sanggah Pemberitaan Media Yang Beredar Ditengah Masyarakat

Kades Buluh Cina Sanggah Pemberitaan Media Yang Beredar Ditengah Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

April 15, 2026
APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

April 14, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In