• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Organisasi

Pandangan PC SEMMI Batam Terhadap Perubahan Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2007

Redaksi by Redaksi
September 22, 2025
in Organisasi
0
Pandangan PC SEMMI Batam Terhadap Perubahan Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2007
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, Matajagad.com – senin 22 / 9 / 2025

Pengurus cabang serikat mahasiswa muslimin indonesia kota Batam (PC SEMMI Batam) turut memberikan pandangan terhadap rencana Perubahan Peraturan Pemerintah no 46 tahun 2007 yang intinya adalah untuk memperluas wilayah kerja BP batam dari yang semula 8 pulau menjadi 22 pulau.

 

Ketua SEMMI Kota Batam mengatakan bahwa issue terkait perluasan wilayah kerja KPBPB ini pasti akan menimbulkan polemik besar di tengah-tengah masyarakat tempatan Batam, bagaimana tidak, berdasarkan informasi yang kami terima perluasan wilayah kerja tersebut meliputi 14 Pulau yang di antaranya terdapat pemukiman masyarakat lokal (Kampung tua) yang sudah bermukim puluhan tahun bahkan sebelum indonesia ini ada, perluasan tersebut tentunya akan menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat lokal terkait dengan ruang hidup, mata pencaharian, warisan budaya leluhur hingga hak atas pengusaan tanah masyarakat tempatan selama ini. di tambah lagi Peristiwa rempang 2 tahun silam masih menyisakan banyak persoalan sosial yang tidak tuntas hari ini oleh BP Batam.

 

“SEMMI kota Batam tidak dalam posisi mendukung atau menolak rencana perluasan wilayah kerja KPBPB tersebut, kami hanya ingin ada batas-batas yang jelas antara investasi dan hak-hak masyarat lokal yang selalu di tabrak atas kepentingan investasi di batam selama ini, BP Batam sebagai wakil pemerintah pusat harus mempertimbangkan hal tersebut dari banyak aspek, utamanya aspek lingkungan, ruang hidup, warisan budaya dan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal yang terdampak”. Kata Murset Pahmi

 

Kami paham betul bagaimana pentingnya batam di mata pemerintah pusat dalam perannya menyerap sebesar-besarnya investasi untuk menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, namun apa yang terjadi selama ini tidak cukup seimbang, keberhasilan otorita atau BP Batam dalam menyerap investasi tidak cukup berdampak posotif bagi masyarakat tempatan, mereka hanya di paksa bergeser bersama janji manis lapangan pekerjaan yang bukan untuk mereka, ironisnya lagi mereka hanya jadi penonton migrasi orang dari berbagai daerah bahkan orang asing yang kemudian bekerja di kampung mereka, miris. Tandas Murset Pahmi

 

Untuk itu kami mengajak semua pihak dalam hal ini kelompok-kelompok strategis di Batam untuk melakukan Pengawasan dan Perlawanan yang terukur dalam rencana perluasan wilayah kerja KPBPB Batam, jangan biarkan masyarakat tempatan berjuang mempertahankan Haknya sendiri, lembaga pemerintah seperti DPRD Batam dan Pemerintah Kota Batam juga harus memperjelas perannya dalam hal ini. Tegas Murset

 

Amsakar dan Li claudia dalam hal ini juga harus berdiri sebagai wali kota dan wakil wali kota Batam, bukan hanya sebagai kepala BP Batam, kami tidak butuh kata-kata retoris yang ujungnya akan sama saja, yaitu perampasan ruang hidup masyarakat tempatan. Harus ada proteksi yang jelas atas rencana perluasan wilayah kerja tersebut. ” jika dulu tahun 1971 pemerintah pusat dapat menguasai batam dengan menerbitkan peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Kepres), bukan sesuatu yang mustahil bahwa pemerintah juga bisa melakukan proteksi dan perlindungan terhadap masyarakat tempatan dari aktivitas investasi di batam dengan aturan setingkat agar lebih jelas nasib masyarakat tempatan kedepannya. “Tutup Murset” ***(MO/MJ)

128
Previous Post

Penyebar Hoax di Media Sosial @Muhammad.Iksan9260 Akan Dipolisikan Oleh Jurnalis Athia

Next Post

BADKO HMI RIAU-KEPRI DESAK DISHUB ROHUL TINDAK TEGAS PERUSAHAAN BERTONASE BESAR

Redaksi

Redaksi

Next Post
BADKO HMI RIAU-KEPRI DESAK DISHUB ROHUL TINDAK TEGAS PERUSAHAAN BERTONASE BESAR

BADKO HMI RIAU-KEPRI DESAK DISHUB ROHUL TINDAK TEGAS PERUSAHAAN BERTONASE BESAR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pengelola Tegaskan Operasional Usaha Sesuai Aturan, Bantah Isu Perjudian

Pengelola Tegaskan Operasional Usaha Sesuai Aturan, Bantah Isu Perjudian

Juni 17, 2026
Gelper Pasar Buah 88 Diduga Bebas Beroperasi, Wibawa Aparat Dipertanyakan

Gelper Pasar Buah 88 Diduga Bebas Beroperasi, Wibawa Aparat Dipertanyakan

Juni 15, 2026
Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI)

Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI)

Juni 14, 2026
Uji Nyali Kapolres Kuansing dan Kapolsek Logas Tindak Gudang Solar Subsidi Ilegal di Desa Logas

Uji Nyali Kapolres Kuansing dan Kapolsek Logas Tindak Gudang Solar Subsidi Ilegal di Desa Logas

Juni 14, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

Pengelola Tegaskan Operasional Usaha Sesuai Aturan, Bantah Isu Perjudian

Pengelola Tegaskan Operasional Usaha Sesuai Aturan, Bantah Isu Perjudian

Juni 17, 2026
Gelper Pasar Buah 88 Diduga Bebas Beroperasi, Wibawa Aparat Dipertanyakan

Gelper Pasar Buah 88 Diduga Bebas Beroperasi, Wibawa Aparat Dipertanyakan

Juni 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In