Pasaman – Matajagad.com – 3 / 11 / 2025
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Pasaman diduga kian marak dan tak tersentuh hukum. Tiga nama yang disebut-sebut sebagai aktor utama kegiatan ilegal ini—RAFFI, MISRA, dan RUNSYAH—dilaporkan bebas beroperasi menggunakan escavator, sedikitnya lima unit alat berat di kawasan Sinuangon, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto. Kabupaten Pasaman sumatera Barat, Minggu (2/11/2025)
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat terkait komitmen aparat penegak hukum dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan. Pasalnya, hingga kini belum ada tindakan tegas yang terlihat di lapangan.
Salah satu warga, yang juga aktivis pemerhati lingkungan setempat, Mahendra, menuding adanya praktik “main mata” antara mafia tambang dan oknum penegak hukum.
“Selama saya bayar, tak ada yang bisa ganggu,” ujar Misra salah satu pemain tambang dengan nada menantang, sebagaimana dikutip dari Beritarakyatnusantara.com.
Nama Misra juga menjadi sorotan. Ia diduga menguasai aktivitas PETI di Lanai Julu, wilayah nagari yang sama.
Pernyataan itu memantik kemarahan publik dan menimbulkan spekulasi apakah ada dugaan aliran dana kepada aparat, termasuk di tingkat kepolisian daerah.
“Apakah Kapolres dan Kapolda Sumatera Barat juga sudah ‘kena bayar’, sehingga para pemain tambang ilegal ini tak tersentuh hukum?” demikian keluhan warga di media sosial.
Sementara itu, salah seorang yang disebut terlibat, Raffi, pemilik dua unit alat berat di lokasi tambang ilegal, juga menjadi sorotan. Dalam tangkapan percakapan grup WhatsApp Gerakan Pejuang Revolusioner & Aktivis Anti Korupsi, ia diduga menawarkan sejumlah uang kepada seorang wartawan.
“Kirim saja nomor rekening ABG biasa itu, nanti siang saya kirim. Sekarang masih di lokasi tambang,” tulisnya dalam percakapan tersebut.
Ucapan tersebut sontak menuai kecaman dari Athia, admin grup yang juga dikenal sebagai wartawan investigasi.
> “Dalam grup itu banyak aparat penegak hukum, bahkan jenderal polisi ada di sana. Kok bisa Raffi terang-terangan berani sogok wartawan di depan umum?” ujarnya kesal.
Athia menambahkan, tindakan terang-terangan tersebut mencerminkan rasa kebal hukum dari para pemain tambang ilegal.
“Sepertinya mereka merasa sudah bayar, jadi semua bisa mereka kendalikan,” tambahnya.
Nama ketiga yaitu Runsyah, yang kabarnya mengoperasikan excavator di Batang Kundur, Kecamatan Dua Koto.
Hingga berita ini diturunkan, Runsyah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran aktivitas PETI tersebut. Sedangkan Kapolda Sumatera Barat melalui Kabid Humas Polda Sumbar mengatakan “Terimakasih Informasinya, Saya akan sampaikan ke kapolres supaya ditindaklanjuti informasi ini” pungkasnya Kabidhumas. Minggu 2/11/2025.
Masyarakat menunggu langkah tegas dari aparat untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah itu.(MO/MJ)

















