Kuantan Singingi, Riau– Sabtu, 24 Januari 2026
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan serius. Setelah sebelumnya marak terjadi di kawasan Hutan Produksi Tetap (HP), kini praktik perusakan lingkungan tersebut dilaporkan telah merambah kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, tepatnya di wilayah Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik.
Berdasarkan laporan masyarakat setempat yang disertai rekaman video berfitur GPS Camera, aktivitas PETI di kawasan tersebut masih berlangsung hingga saat ini, bahkan dilakukan secara terang-terangan siang dan malam hari. Ironisnya, aktivitas ilegal ini tidak hanya menggunakan rakit tradisional, namun juga alat berat jenis excavator, yang jelas menimbulkan kerusakan lingkungan berskala besar dan permanen.
Sejumlah warga menilai maraknya PETI yang tak tersentuh hukum ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan perlindungan dari oknum aparat di balik layar. Pasalnya, ratusan titik PETI di kawasan HP yang telah ramai diberitakan sejak beberapa bulan lalu hingga kini belum menunjukkan penindakan hukum yang serius.
“Jangan cuma rakit saja yang diviralkan. Di kawasan Bukit Betabuh, Lubuk Jambi, ada aktivitas PETI menggunakan alat berat. Itu jelas merusak hutan lindung,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.
Masyarakat juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilai tebang pilih, di mana penertiban hanya dilakukan di titik-titik tertentu setelah pemberitaan media mencuat, sementara aktivitas PETI di kawasan hutan lindung dan HP lainnya terkesan dibiarkan.
Kekecewaan serupa telah berulang kali disampaikan oleh tokoh masyarakat, pemuda, dan kelompok tani setempat. Mereka menegaskan bahwa kerusakan hutan, pencemaran sungai, dan kehancuran ekosistem yang ditimbulkan PETI akan menjadi beban jangka panjang bagi generasi mendatang.
Lebih mengkhawatirkan, praktik PETI ini diduga bukan dilakukan oleh masyarakat kecil semata, melainkan dikendalikan oleh bos-bos besar dengan jaringan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Para pekerja di lapangan hanyalah buruh harian, sementara aktor utama diduga memiliki kekuatan modal besar serta relasi kekuasaan.
“Itu fakta di lapangan. Ada aktor besar di balik semua ini. Hukum seolah tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat kini mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menjaga Hutan Lindung Bukit Betabuh serta kawasan hutan lainnya di Kuantan Singingi.
Sampai kapan aktivitas PETI ini dibiarkan? Dan sampai kapan hukum tidak benar-benar hadir untuk melindungi lingkungan dan keadilan?
Masyarakat berharap adanya penindakan tegas, menyeluruh, dan transparan, bukan sekadar formalitas, demi menyelamatkan hutan, sungai, dan masa depan Kuantan Singingi.
Tim/redaksi

















