• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Nasional

WALHI Riau Sambut Pencabutan Izin PT SRL dan PT SSL, Desak Pemulihan Lingkungan dan Penertiban Korporasi Perusak

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2026
in Nasional
0
WALHI Riau Sambut Pencabutan Izin PT SRL dan PT SSL, Desak Pemulihan Lingkungan dan Penertiban Korporasi Perusak
0
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru – Riau, Matajagad.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau menyambut pencabutan 28 izin perusahaan di tiga provinsi terdampak bencana ekologis banjir Sumatra, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini dinilai sebagai awal penting untuk menata ulang tata kelola lahan dan hutan sekaligus mengembalikan sumber penghidupan masyarakat yang selama ini dirampas oleh praktik industri ekstraktif.

Dari 28 perusahaan tersebut, dua di antaranya adalah PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dan PT Sumatera Sylva Lestari (SSL), perusahaan perkebunan akasia yang beroperasi lintas provinsi, termasuk di Riau.

 

Berdasarkan pemaparan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada 20 Januari 2026, seluruh izin PT SRL seluas 173.971 hektare dan PT SSL seluas 42.350 hektare resmi dicabut.

 

Direktur WALHI Riau, Eko Yunanda, di Pekanbaru, Jumat, 23 Januari 2026

menegaskan bahwa pencabutan izin ini tidak boleh berhenti sebagai langkah administratif semata. Selama beroperasi, PT SRL dan PT SSL memiliki rekam jejak panjang pelanggaran lingkungan, kehutanan, dan hak asasi manusia, termasuk keterlibatan berulang dalam kebakaran hutan dan lahan di wilayah konsesi mereka.

Selain karhutla, aktivitas PT SRL juga dinilai memperparah kerentanan ekologis di pulau-pulau kecil Riau seperti Pulau Rupat dan Pulau Rangsang. Kerusakan ekosistem gambut, hilangnya hutan, serta terampasnya ruang hidup masyarakat lokal menjadi dampak nyata yang masih dirasakan hingga kini.

 

Karena itu, WALHI Riau mendesak pemerintah untuk segera melakukan pemulihan ekologis menyeluruh pasca pencabutan izin, termasuk restorasi hutan, gambut, dan daerah aliran sungai. Pemerintah juga diminta memastikan prinsip polluter pays, agar beban pemulihan tidak kembali ditanggung masyarakat dan negara.

Tidak hanya itu, WALHI Riau juga mengungkapkan daftar 22 perusahaan lain di sektor kehutanan, perkebunan sawit, dan pertambangan di Riau yang memiliki catatan serius pelanggaran lingkungan, mulai dari deforestasi, kebakaran berulang, konflik lahan dengan masyarakat adat, hingga indikasi korupsi perizinan.

 

“Berbagai perizinan industri ekstraktif yang menguasai lebih dari setengah wilayah Provinsi Riau seharusnya juga ditertibkan. Kami tidak ingin menunggu bencana ekologis terjadi lebih besar baru pemerintah bertindak tegas,” tegas Eko Yunanda.

 

Desakan serupa disampaikan Direktur Perkumpulan Elang, Besta Junandi, yang menekankan bahwa pemulihan lingkungan harus berjalan seiring dengan pemulihan hak-hak masyarakat adat dan lokal. Ia menilai sejak awal kehadiran PT SRL dan PT SSL tidak pernah melalui persetujuan atau partisipasi bermakna masyarakat.

 

“Pemulihan lingkungan dan pengembalian hak masyarakat harus menjadi langkah awal pasca pencabutan izin. Jangan sampai pencabutan ini hanya mengganti aktor perusak, bukan menghentikan kerusakan,” ujar Besta.

 

WALHI Riau menegaskan akan terus mengawal proses penertiban kawasan hutan, pemulihan lingkungan, serta mendorong penegakan hukum yang adil terhadap korporasi perusak lingkungan demi mencegah bencana ekologis terus berulang di Bumi Lancang Kuning.****(MO/MJ)

 

 

.

419
Tags: Riau
Previous Post

Bebasnya Ratusan Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Produksi Tetap Kuantan Mudik Tuai Sorotan Publik

Next Post

Selain Kawasan HP, Hutan Lindung Bukit Betabuh Dijarah Mafia PETI Diduga Dilindungi Oknum, Aktivitas Alat Berat Beroperasi Siang dan Malam

Redaksi

Redaksi

Next Post
Selain Kawasan HP, Hutan Lindung Bukit Betabuh Dijarah Mafia PETI Diduga Dilindungi Oknum, Aktivitas Alat Berat Beroperasi Siang dan Malam

Selain Kawasan HP, Hutan Lindung Bukit Betabuh Dijarah Mafia PETI Diduga Dilindungi Oknum, Aktivitas Alat Berat Beroperasi Siang dan Malam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

April 15, 2026
APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

April 14, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In