• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home TNI & POLRI

Ucapan Selamat, Pisah Sambut Wakapolda Riau Serta Harapan Masyarakat dan Insan Pers

Redaksi by Redaksi
Desember 22, 2025
in TNI & POLRI
0
Ucapan Selamat, Pisah Sambut Wakapolda Riau Serta Harapan Masyarakat dan Insan Pers
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Provinsi Riau,- ||Matajagad.com – 22 Desember 2025,

Athia Hia, wartawan sekaligus Direktur Media IntelijenJendral.com, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas pergantian jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau.

Ucapan selamat disampaikan kepada Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusomo yang kini mengemban amanah baru sebagai Wakapolda Kalimantan Timur, serta kepada Brigjen Pol Hengky Hariyadi yang resmi menjabat sebagai Wakapolda Riau.

 

“Atas nama pribadi dan insan pers, saya mengucapkan selamat menjalankan tugas di tempat yang baru kepada Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusomo, serta selamat datang dan selamat bertugas kepada Brigjen Pol Hengky Hariyadi sebagai Wakapolda Riau. Semoga selalu sukses, amanah, dan membawa keberkahan,” ujar Athia.

 

Athia juga menyampaikan rasa hormat dan apresiasi atas sikap Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusomo selama menjabat, khususnya dalam hal komunikasi dan respons yang baik terhadap kepentingan publik dan insan pers.

 

“Walaupun tidak pernah bertemu langsung, namun beliau tidak pernah membedakan pelayanan terhadap kepentingan publik,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Athia memperkenalkan diri kepada Wakapolda Riau yang baru. Saya bernama Aturan Hia, akrab disapa Athia, berprofesi sebagai jurnalis, berasal dari Nias Barat, dan saat ini berdomisili di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

 

Dalam kesempatan ini, Athia juga menyampaikan aspirasi dan harapan masyarakat Riau, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi, berdasarkan fakta lapangan, laporan langsung masyarakat, serta berbagai keluhan yang beredar di media sosial.

 

“Masyarakat berharap aparat penegak hukum benar-benar mengayomi, melayani, dan melindungi, serta tegas menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Hukum harus ditegakkan secara adil, profesional, transparan, dan tidak ditunda-tunda,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti maraknya perusakan hutan, pencemaran lingkungan, illegal logging, dan pertambangan emas ilegal di berbagai wilayah Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi, yang sangat meresahkan masyarakat dan membutuhkan penegakan hukum yang serius dan konsisten.

 

Selain itu, Athia menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap insan pers. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak wartawan, termasuk di Kabupaten Kuantan Singingi, yang mengalami intimidasi, ancaman, penganiayaan, hingga pengeroyokan saat menjalankan tugas jurnalistik. Namun, dalam banyak kasus, laporan yang disampaikan belum memberikan kepastian hukum yang adil.

 

“Banyak rekan wartawan mengeluhkan lemahnya perlindungan hukum. Seolah-olah ada pengabaian atau perlakuan berbeda terhadap laporan wartawan yang menjadi korban saat menjalankan tugas kontrol sosial,” ujarnya.

 

Athia juga menyoroti praktik di lapangan di mana sebagian oknum aparat masih mempertanyakan hal-hal administratif seperti kerja sama media, keanggotaan organisasi, atau kepemilikan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), meskipun wartawan telah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan surat tugas.

Menurutnya, UKW tidak boleh dijadikan alat pembatasan, pembungkaman, atau alasan untuk mengabaikan laporan wartawan. Hal tersebut bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta prinsip keterbukaan informasi publik.

 

“UKW semestinya ditempatkan sebagai sarana pembinaan dan peningkatan profesionalisme, bukan sebagai alat seleksi administratif atau pembeda perlakuan. Pers adalah lembaga publik yang mulia dan tidak boleh dibatasi hanya berdasarkan sertifikat tertentu,” jelas Athia.

 

Ia menegaskan bahwa kontrol sosial bukan hanya tugas wartawan, tetapi hak seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kebebasan pers harus dijaga agar jurnalisme dapat terus mengabarkan fakta secara bertanggung jawab demi kepentingan publik.

 

“UKW jangan dijadikan kewajiban yang berujung pada pembatasan jurnalisme atau perbedaan perlakuan. Pers yang sehat lahir dari kebebasan, tanggung jawab, dan penegakan hukum yang adil,” tutup Athia. (MO/MJ)

 

Tim

243
Tags: Riau
Previous Post

“DI BALIK WAJAH LUGU: PENGAWAS ELNUSA PETROFIN DIDUGA JEMBATAN PENGIRIMAN BBM ILLEGAL KE “GUDANG MAFIA”

Next Post

Pemerintah Diharapkan Dukung Pengembangan Komoditas Buah Lokal dan Wisata Pantai Yang Sedang Berjalan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemerintah Diharapkan Dukung Pengembangan Komoditas Buah Lokal dan Wisata Pantai Yang Sedang Berjalan

Pemerintah Diharapkan Dukung Pengembangan Komoditas Buah Lokal dan Wisata Pantai Yang Sedang Berjalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Juni 1, 2026
INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

Mei 31, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In