SIMALUNGUN – Matajagad.com – Aroma busuk praktik perjudian jenis togel kembali menyeruak di wilayah Dapil V Kabupaten Simalungun. Setelah pemain lama berinisial BSM alias Simarmata dikabarkan “gulung tikar”, kini muncul sosok baru yang disebut – sebut sebagai pengendali jaringan anyar, berinisial Aseng Kayu.
Kemunculan nama baru ini memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin, ketika satu jaringan tumbang, jaringan baru justru tumbuh lebih subur tanpa hambatan? (11/11/2025)
Warga menilai penegakan hukum di wilayah Polsek Tanah Jawa seolah hanya berjalan di atas kertas – tajam ke bawah, tumpul ke atas.
“Yang kecil ditangkap, yang besar dibiarkan. Kalau begini terus, hukum cuma jadi alat tebang pilih,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.
Situasi ini menimbulkan gelombang desakan publik. Masyarakat meminta Kapolsek Tanah Jawa agar tidak menutup mata terhadap maraknya permainan togel yang kian terang-terangan di lapangan.
Jika aparat benar-benar serius menegakkan hukum, tidak mungkin ada jaringan baru yang tumbuh begitu cepat menggantikan yang lama.
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah berulang kali menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi perjudian dan pelindungnya di institusi kepolisian.
“Siapa pun yang bermain, tangkap! Jangan pandang bulu!” tegas Kapolri dalam arahannya beberapa waktu lalu”
Namun realitanya di lapangan berbeda jauh. Sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran togel justru masih beroperasi tanpa gangguan. Publik pun mulai gerah — kepercayaan terhadap aparat bisa runtuh bila praktik seperti ini terus dibiarkan.
Warga Tanah Jawa menegaskan, Kapolsek harus segera turun tangan. Bentuk Tim Khusus untuk membongkar jaringan yang kini dikendalikan oleh Aseng Kayu beserta kaki tangannya. Jangan sampai hukum hanya jadi tameng bagi segelintir orang yang kebal jerat pidana.
“Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan nyata. Kalau Kapolsek diam, berarti ada yang salah!” tegas seorang tokoh masyarakat Tanah Jawa.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat. Sebab, diamnya penegak hukum berarti memberi ruang bagi kejahatan untuk tumbuh lebih liar. (MO/MJ)

















