Nias – Matajagad.com – Peredaran rokok dan miras ilegal di seluruh pelosok wilayah Pulau Nias adalah bukti lemahnya aparat penegak hukum yang gagal menjaga ketertiban, keamanan dan kesehatan masyarakat Pulau Nias mengkonsumsi barang – barang ilegal.
Investigasi media matajagad.com, menemukan hampir seluruh warung – warung kecil dan sejumlah Toko Grosir di wilayah Pulau nias, bebas menjual rokok ilegal serta minuman keras tanpa tersentuh hukum. (Senin 10 / 11 / 2025 )
Pasar empuk bagi industri rokok & minuman ilegal diburu oleh kalangan menengah kebawah dikarenakan harga murah serta minimnya pengetahuan akan bahaya penggunaan barang produksi tanpa pengawasan akan kadar sesuai aturan.
Kinerja Bea dan Cukai dan Kepolisian patut dipertanyakan, beredarnya rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal disinyalir, ada keterlibatan oknum yang mendapat setoran bulanan.
Fungsi Aparat penegak hukum serta kepabeanan yang sejatinya menjaga pintu keluar masuk barang – barang ilegal tidak lagi menjadi kebanggaan masyarakat, kini justru medapatkan sorotan tajam, pemberitaan viral di berbagai media tidak memberi efek signifikan terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Masyarakat meminta, Kepala Bea dan Cukai Wilayah Nias segera mengundurkan diri dari jabatannya, diduga tidak mampu melindungi masyarakat Pulau Nias dari ancaman barang – barang ilegal seperti rokok ilegal tanpa cukai, cukai salah peruntukan dan minuman keras. Selain merugikan kesehatan juga berpotensi merugikan negara. (MO/MJ)

















