Duri – Bengkalis, – Matajagad.com – Baru-baru ini, perjudian Gelper kembali menjadi sorotan di wilayah hukum Polsek Mandau, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, tepatnya di Desa Makam. Berdasarkan hasil investigasi Tim Media basminusantara.com pada Sabtu (6/9/2025), kegiatan perjudian Gelper masih bebas beroperasi di Jalan Karya, RT.01, RW.09, Desa Balai Makam.
Kasus Perjudian Gelper di Kecamatan Bathin Solapan Perjudian Gelper di Kecamatan Bathin Solapan menjadi perhatian serius karena kegiatan ini dapat meresahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian finansial bagi para pemainnya. Hasil investigasi menunjukkan bahwa perjudian Gelper masih marak di wilayah tersebut.
Terkait Kasus serupa Pada April 2025, praktik perjudian mesin Gelper juga ditemukan di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Penemuan ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas penindakan perjudian oleh aparat penegak hukum.
Pada April 2025, praktik perjudian mesin Gelper ditemukan di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dengan 4 meja Gelper dan 2 meja kecil. Kegiatan perjudian tersebut sudah berlangsung sekitar 3 bulan dan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Dalam beberapa pekan lalu instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada seluruh Kapolda di seluruh wilayah Indonesia untuk memberantas perjudian tanpa terkecuali
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Instruksi Kapolri belum dapat terlaksana dengan baik.
Masyarakat Jalan Karya, RT.01, RW.09, Desa Balai Makam.berharap kepada Kapolres Bengkalis Dan Kapolda Riau Kapolsek Mandau berserta jajaran bisa memegang teguh amanat Kapolri tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K,.M.I.K, belum merespons pesan chat WhatsApp Tim investigasi konfirmasi ke Kapolsek Mandau, AKP Primadona Caniago SIK, MS.i, belum merespon yang kami kirimkan pada Senin (8/09/2025)

















